
Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menindak berbagai pelanggaran yang sering terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa operasi ini akan menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan batas, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot bising dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Titik Lokasi Operasi Zebra Jaya 2025 Kota Tangerang
Operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kemacetan dan pelanggaran, meliputi:
1. Jl. Raya Daan Mogot
Merupakan jalur utama dengan arus kendaraan padat setiap hari dan sering terjadi pelanggaran rambu serta penggunaan bahu jalan.
2. Jl. Lio Baru
Kerap terjadi pelanggaran oleh pengendara roda dua, terutama motor tanpa kelengkapan surat dan tidak menggunakan helm.
3. Jl. KH. Hasyim Ashari
Ruas jalan ramai dan menjadi titik rawan kecelakaan sehingga perlu adanya pengawasan ketat.
4. Jl. Maulana Hasanuddin
Terjadi peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk, termasuk pelanggaran marka jalan.
5. Jl. Raya Cadas Sangego – Periuk
Dikenal sebagai jalur padat kendaraan berat serta sering terjadi pelanggaran batas kecepatan.
6. Jl. Raya Bayur
Termasuk jalur rawan macet dan pelanggaran, terutama kendaraan yang berhenti sembarangan dan melawan arus.
Tujuan Pelaksanaan Operasi Zebra
Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menekan angka kecelakaan lalu lintas. Mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.
Menindak tegas pengendara yang melanggar aturan demi keselamatan bersama.
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengimbau seluruh pengendara untuk menyiapkan kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelanggar, termasuk penilangan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.






