banner 728x250
Berita  

Pembasmi Minta Satreskrim Polres Mojokerto Usut Tuntas Kasus ITE: Transparansi Penegakan Hukum Siber Diapresiasi

Mojokerto, 27 Oktober 2025 – Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (Pembasmi) memberikan apresiasi sekaligus mendorong Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto untuk mengusut tuntas laporan Wakil Ketua Umum, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H., terkait dugaan pencemaran nama baik di platform digital.

Pembasmi menyoroti kecepatan dan transparansi yang ditunjukkan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto saat menerima laporan resmi hari ini, 27 Oktober 2025. Laporan ini secara spesifik berkaitan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan penyebaran konten pribadi.

“Kami menggarisbawahi respons cepat Polres Mojokerto. Hal ini mengirimkan sinyal tegas kepada publik bahwa tindakan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi di ruang siber adalah pelanggaran hukum serius yang akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar juru bicara Pembasmi.

Menurut organisasi advokat tersebut, profesionalisme dalam penerimaan laporan ini adalah kunci untuk memastikan integritas proses hukum dari tahap awal. Pembasmi menekankan bahwa proses penyelidikan harus dijalankan dengan standar tertinggi, mengingat kompleksitas alat bukti digital.

“Pembasmi mendesak agar penyelidikan ini dilakukan secara komprehensif, sesuai dengan regulasi ITE, dan menjamin kepastian hukum. Kami mengapresiasi Satreskrim Polres Mojokerto dan berharap penanganan kasus ini dapat menjadi referensi positif bagi penegakan hukum siber di tingkat daerah,” tutup pernyataan organisasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *