banner 728x250

Bus PO Bintang Mas Diduga Langgar Larangan di Terminal Bunder Gresik

Gresik, Target-news.site/  – Insiden mengecewakan terjadi di Terminal Bunder Gresik pada Sabtu, 22 November 2025. Seorang sopir bus PO Bintang Mas jurusan Bojonegoro-Surabaya diduga melakukan pelanggaran serius dengan memasuki terminal melalui pintu keluar dengan kecepatan tinggi.

Sopir bus, yang diketahui berinisial YSF, langsung ditegur oleh petugas terminal. Namun, alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, YSF justru menunjukkan sikap menantang.

“Seharusnya sebagai sopir, dia mentaati SOP dan tata tertib lalu lintas, bukan malah seperti ini. Ini membawa banyak nyawa orang. Kalau ada apa-apa bagaimana?” ujar seorang petugas terminal yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Menanggapi kejadian ini, Direktur PT Bintang Mas Jaya, Bapak Johan, memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara selama 7 hari kepada sopir tersebut, berlaku sejak surat keputusan dikeluarkan.

Diharapkan PT Bintang Mas Jaya lebih selektif dalam memilih sopir yang beretika dan taat pada peraturan lalu lintas demi keselamatan penumpang.

Pihak kepolisian lalu lintas dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat juga diharapkan memberikan arahan lebih lanjut kepada para sopir bus PO Bintang Mas serta manajemen PT Bintang Mas Jaya mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *